BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik tersebut diduga melibatkan penggunaan barcode atau surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk kebutuhan pertanian yang kemudian solar yang dibeli justru dikumpulkan dan dialihkan ke pihak lain.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Moga dan sekitarnya. Salah satu nama yang disebut dalam informasi lapangan adalah seorang pengusaha yang dikenal dengan sapaan Bos Heri. Namun, hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan yang bersangkutan masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait.
Modus yang dipersoalkan berkaitan dengan pembelian solar bersubsidi menggunakan barcode atau dokumen rekomendasi yang diperuntukkan bagi kebutuhan alat dan mesin pertanian. Sejumlah warga, termasuk perempuan yang disebut berperan sebagai pengangsu, diduga membeli solar menggunakan jeriken dalam jumlah tertentu.
Solar tersebut kemudian disebut tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan pertanian sebagaimana peruntukannya. Berdasarkan informasi dari lapangan, sebagian BBM diduga dikumpulkan terlebih dahulu di sekitar area persawahan sebelum kemudian dipindahkan ke lokasi penyimpanan di wilayah Kalimas.
Pola tersebut menjadi perhatian karena BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila terdapat pembelian menggunakan dokumen yang sah tetapi BBM kemudian dialihkan untuk kepentingan lain, praktik tersebut perlu diperiksa oleh instansi berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
Informasi lain yang perlu diverifikasi adalah dugaan adanya pemindahan solar dari gudang di wilayah Kalimas ke armada transportir milik PT CNE. BBM tersebut disebut-sebut kemudian disalurkan kepada sejumlah pengguna, termasuk sektor industri dan aktivitas alat berat di kawasan galian C.
Namun demikian, informasi mengenai asal-usul solar, volume BBM, legalitas dokumen pembelian, hubungan antara pihak-pihak yang disebut, serta tujuan akhir distribusinya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, data transaksi SPBU, rekaman CCTV, keterangan saksi, serta pemeriksaan lapangan oleh aparat penegak hukum dan instansi pengawas.
Dugaan tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada pengelola SPBU yang disebut dalam informasi, pihak yang menggunakan barcode pertanian, pemilik atau pengelola gudang di Kalimas, PT CNE, Dinas Pertanian, serta pihak Pertamina dan BPH Migas.
Jika benar ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi secara sistematis, aparat penegak hukum dapat menelusuri rantai distribusinya, mulai dari proses pembelian di SPBU, penggunaan dokumen rekomendasi, pengumpulan dan penyimpanan, hingga dugaan penyaluran kepada konsumen yang tidak berhak.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi di wilayah Pemalang diperkuat. Penelusuran yang transparan diperlukan agar subsidi energi pemerintah benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak dan tidak dialihkan untuk kepentingan komersial di luar peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait dugaan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait penting dimuat secara berimbang sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Catatan redaksi: seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan individu, badan usaha, lokasi penyimpanan, serta pola distribusi dalam berita ini merupakan informasi yang masih memerlukan verifikasi. Penyebutan nama atau identitas pihak tertentu tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.
More Stories
Mafia Solar Inisial Baehaqi Beroperasi Di Kabupaten Tegal, Slawi Dan Sekitarnya. Setiap Hari Beroperasi Menimbun Sekitar 3 Ton Liter Solar
BPI91.COM, TEGAL — Kejahatan di sektor komoditas energi yang merenggut hak-hak masyarakat bawah kembali marak terjadi di Jawa Tengah. Sebuah...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...
Kolonel Pur. Dr. Sukardiansyah, MKes, SpKJ, mewakili Angkatan Muda Badik Lampung, menerima amanah sebagai Ketua Aliansi Forum Aliansi Menggugat Hutan Kota.
Angkatan Muda Badik Lampung Kolonel Pur Dr. Sukardiansyah, MKes, SpKJ mendapat amanah menjadi Ketua Aliansi dari Forum Aliansi Menggugat Hutan...
AMBL Somasi PT SIP, Persoalkan Penguasaan Lahan Adat seluas 3.339 Hektar di Mesuji
BERITA POLRI INDEPENDEN| LAMPUNG. Angkatan Muda Badil Lampung (AMBL) resmi melayangkan somasi terbuka kepada PT Sumber Indah Perkasa (SIP), anak...
Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling
BPI91, Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur...
Satgas Operasi Damai Cartenz Ungkap Perkembangan Kasus Penembakan Tiga Warga Sipil di Jayawijaya
BPI91, JAYAPURA – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap perkembangan kasus penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan ASN...

