BPI91, Surabaya – Ketua Umum Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA), R.H. Imron Amin, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas maraknya pemberitaan dan perbincangan publik terkait sebuah kasus yang tengah viral di Kota Surabaya.
Ia menegaskan pentingnya penanganan masalah dilakukan secara adil, objektif, dan tidak mengaitkan persoalan tersebut dengan identitas kesukuan.
Imron Amin menilai, tindakan individu tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeneralisasi atau memberi stigma negatif terhadap suatu kelompok masyarakat, termasuk suku Madura. Menurutnya, pelabelan berbasis suku berpotensi menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat dan dapat mengganggu kerukunan sosial.
“Saya meminta dengan hormat agar tidak membawa-bawa nama suku Madura dalam kasus apa pun. Warga Madura, di mana pun berada, selalu menjunjung tinggi nilai andhap asor, etika, dan adab sebagaimana diajarkan oleh para leluhur,” ujarnya kepada awak media, Senin (29/12/2025).
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura) tersebut menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku, tanpa memperluas isu menjadi persoalan identitas suku, organisasi, atau kelompok tertentu.
“Tolong jangan mengaitkan kasus ini dengan suku Madura, baik itu soal ormas maupun hal lainnya. Serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Yang terpenting, kita tetap menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama,” tambahnya.
Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Ra Ibong ini juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta agar publik tidak menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, maupun narasi yang berpotensi memicu konflik berbasis kesukuan.
Menurutnya, fokus utama masyarakat seharusnya adalah mendorong penyelesaian masalah secara substantif dan berkeadaban, bukan memperluas persoalan hingga menimbulkan gesekan sosial.
“Mari kita jaga suasana tetap kondusif dengan mengedepankan adab dan kedewasaan dalam menyikapi setiap informasi,” pungkasnya.
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

