JAKARTA — BPI91.COM — Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin, S.Pd, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kamis (16/10/2025).
Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan surat panggilan resmi, di mana Yusmin dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 hingga 2020.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH, MH, angkat bicara dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung yang dinilai tegas serta profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI berdiri di garis depan dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia, tanpa pandang bulu.
“BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Siapapun yang terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional, tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Menurut Rahmad, dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat memprihatinkan. Tindakan semacam itu dinilainya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, terutama terhadap masa depan generasi muda bangsa.
“Dana pendidikan adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan hati dan tanggung jawab. Jika dana itu diselewengkan, sama saja dengan mencuri masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Rahmad dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak bermain-main dengan amanah jabatan yang diemban. Masyarakat saat ini, kata Rahmad, sudah cerdas dan berani bersuara terhadap penyimpangan yang terjadi di pemerintahan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Jika ada keterlibatan pihak lain, Kejaksaan harus berani memeriksa tanpa pandang jabatan. BPI KPNPA RI siap membantu aparat dengan data dan informasi pendukung,” ujarnya.
Rahmad menambahkan, pengawasan publik dan keberanian masyarakat melaporkan penyimpangan sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Jangan takut melapor. Lawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kita harus jaga nama baik daerah dan tegakkan keadilan tanpa kompromi,” tutup Rahmad Sukendar.
(Mhd)
More Stories
Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ahmadiyah dan MUDA, Diskusi Buku 100 Tahun Ahmadiyah Rajut Solidaritas dan Nalar Kritis
BPI91 -Tangerang Selatan - Semangat merajut solidaritas dan memperkuat nalar kritis anak muda mewarnai diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Nasional
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM -- , Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman...
Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM ,-- - Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk...
Masyarakat Mintak pemerintah daerah baik pusat Untuk perhatikan bangun jembatan penghubung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM -- Menindak Lanjuti arahan Presiden yang di sampaikan oleh Mendagri dalam rapat Koordinasi menangani keterbatasan...

