BATAM – KEPRI – BPI91.COM – Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Seligi 2025 dari Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap praktik dugaan pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H. Pada Jumat (9/5/25).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap keberadaan juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan tidak resmi di sejumlah titik keramaian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satgas Lidik Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan intensif di beberapa lokasi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai juru parkir liar di sekitar Mall Nagoya Hill. Tak lama berselang, pada pukul 22.20 WIB, tim kembali mengamankan dua orang di kawasan Pasar Seken Jodoh, tepatnya di depan Hotel Four Point. Selanjutnya, sekitar pukul 22.40 WIB, satu orang lagi diamankan di depan Mie Aceh Mercure, Lubuk Baja.
Adapun tujuh orang yang diamankan dalam operasi Pekat dalam Mengantisipasi Premanisme tersebut yakni, Inisial KS, SA, RS, F, DS, AM dan SB.
Seluruh terduga pelaku mengaku bekerja sebagai juru parkir liar dan tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri untukss pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Menyampaikan Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Ops Pekat Seligi 2025 dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) yang kondusif menjelang Hari Raya Iduladha dan mengantisipasi kegiatan Premanisme di Wilayah Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan pungli atau tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
(Rep/Mhmmd)
More Stories
Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Ahmadiyah dan MUDA, Diskusi Buku 100 Tahun Ahmadiyah Rajut Solidaritas dan Nalar Kritis
BPI91 -Tangerang Selatan - Semangat merajut solidaritas dan memperkuat nalar kritis anak muda mewarnai diskusi dan bedah buku “Muslim Ahmadiyah...
Menko Pangan Bersama Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
BPI91, Bekasi - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Kota Bekasi untuk meninjau langsung pelaksanaan program...
HUT ke-80 Intelijen Polri, Nuriman Harap Semakin Profesional dan Presisi
BPI91, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80 yang jatuh pada 2 Januari 2026, Nuriman, Pendiri sekaligus...
Kajati Kepri dan Gubernur Kepri Teken MoU Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Nasional
TANJUNGPINANG -- KEPRI -- BPI91.COM -- , Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman...
Ketum BPI KPN PA RI Desak Presiden Prabowo Sikap Tegas: Tutup Tambang Liar di Lingga dan Bangka Belitung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM ,-- - Ketua Umum BPI KPN PA RI, Rahmad Sukendar, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk...
Masyarakat Mintak pemerintah daerah baik pusat Untuk perhatikan bangun jembatan penghubung
LINGGA -- KEPRI -- BPI91.COM -- Menindak Lanjuti arahan Presiden yang di sampaikan oleh Mendagri dalam rapat Koordinasi menangani keterbatasan...

