BEKASI , BPI91.COM – Puluhan orang menjadi korban investasi bodong berkedok energi terbarukan yang dijalankan oleh Rainbow Shared Energy (RSE). Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp: 400 juta.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, sebut saja S, mengaku pertama kali mengenal investasi RSE melalui rekannya, Wahyudin, yang telah lebih dulu bergabung. Wahyudin menyebut bahwa investasi ini dikelola oleh saudaranya, Arisman, yang juga disebut sebagai salah satu pengelola RSE dengan kantor di Cibitung di Jalan Bosih.
“Saya tertarik karena dijelaskan keuntungan mingguannya dan karena ada teman serta saudaranya sendiri yang sudah merasakan hasilnya,” ujar S, yang resmi bergabung pada 27/12/2024, Ia mengaku tergiur ikut investasi setelah diarahkan oleh Arisman dan seorang lainnya bernama Aripin. Ia mentransfer dana sebesar Rp16,6 juta ke rekening atas nama Arisman untuk investasi.
Dalam beberapa minggu pertama, S mengaku menerima keuntungan (profit) mingguan sebesar Rp2 juta. Hal itu membuatnya semakin tergiur dan kembali melakukan investasi tambahan senilai Rp: 46,4 juta yang ditransfer ke rekening atas nama Aripin secara bertahap.
Namun, setelah transfer kedua, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Saat ditanya, Aripin hanya menjawab bahwa proses pencairan masih dalam tahap penyelesaian oleh Arisman, tanpa memberikan penjelasan yang pasti.
Kondisi ini membuat para mitra yang berada di bawah kelompok investasi Aripin menjadi resah. Sekitar 20 orang korban akhirnya sepakat mendatangi rumah Aripin dan kemudian rumah Arisman untuk meminta kejelasan. Namun, mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
“Tidak ada solusi yang diberikan, malah kami disarankan menempuh jalur hukum,” ungkap salah satu korban Selasa 15/04/2025 kepada wartawan.
Akhirnya, para korban sepakat melaporkan kasus ini ke Polsek Tambun Selatan Minggu 23/03/2025 nomor: LP/B/361/III/2025/SPKT POLSEK TAMBUN SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA Pasal 378 KUHP Penipuan dan Penggelapan.
Pelapor Nanang Kosim yang merupakan Ketua PAC Gerindra Tambun Selatan mengatakan, “saya harap aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku, usut tuntas kasus yang meresahkan dan merugikan masyarakat ini, mereka harus bertanggung jawab secara hukum, segera lengkapi berkas dan tangkap para pelaku untuk segera disidangkan”, tegasnya.
Menurut Nanang, Total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp 414.562.246.
“Mohon aparat bertindak cepat, kasihan masyarakat kecil jadi korban”, harapnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Hotma Napitupulu, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap modus penipuan berkedok investasi bodong,” jelasnya melalui pesan WhatsApp Selasa 15/04/2025.
Para korban berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban investasi serupa. Mereka juga berharap uang mereka dapat dikembalikan dan para pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Wartawan by : Sutarno
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

