JAKARTA — BPI91.COM – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI mendorong percepatan penataan ruang wilayah dengan mengintegrasikan tata ruang darat dan laut.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (7/2/2025, langkah ini bertujuan mewujudkan One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang: One Map, One Plan, One Policy, yang dianggap sebagai kunci pembangunan nasional berkelanjutan.
Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow, menegaskan bahwa One Map Policy harus segera diterapkan agar RTRW dan RDTR bisa cepat diselesaikan.
“Hal ini penting untuk mengatasi permasalahan tata ruang dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Rapat ini membahas pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (ranperda) serta peraturan daerah (perda) tentang tata ruang wilayah.
Mengenai hal tersebut, Kemendagri memastikan bahwa evaluasi Ranperda RTRW berjalan sesuai aturan dan tetap mengakomodasi kepentingan umum.
Kemendagri juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Untuk mengatasi tantangan pemanfaatan ruang, Kemendagri mendorong pembentukan Forum Penataan Ruang sebagai wadah koordinasi pusat dan daerah.
“Kami sudah mengirim surat kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan Forum Penataan Ruang Daerah,” ujar Direktur SUPD I, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Ir. Edison Siagian, di sela-sela rapat tersebut.
Selain itu, Kemendagri mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang. Tujuannya agar kebijakan tata ruang lebih inklusif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat menciptakan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan tertata dengan baik.
“Peran masyarakat sangat penting agar kebijakan tata ruang bisa lebih komprehensif” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa tata ruang harus seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Integrasi tata ruang darat dan laut juga menjadi bagian dari sinkronisasi perencanaan nasional.
Dengan kebijakan ini, pembangunan di seluruh wilayah Indonesia diharapkan lebih terarah sesuai potensi dan keunggulan daerah masing-masing.
BULD berupaya memastikan bahwa peraturan daerah (perda) selaras dengan kebijakan di tingkat pusat, sekaligus mendorong agar regulasi nasional tetap memperhatikan aspirasi daerah.
Keterangan foto: Direktur SUPD 1, Ditjen Bina Bangda, Ir. Edison Siagian
(tengah)
(Mhmd)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

