PALANGKARAYA , BPI91.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng) memfasilitasi Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap saksi berinisial MH yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana penemuan mayat di Kab. Katingan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat menggelar rapat koordinasi bersama tim LPSK, Sabtu (28/12/24).
Kapolda Kalteng menyatakan bahwa pihaknya memfasilitasi LPSK sebagai wujud sinergi dalam penegakkan hukum dan memberikan pendampingan kepada MH.
“Kami berkomitmen untuk memberikan fasilitas perlindungan dan pendampingan oleh tim LPSK kepada MH, sesuai dengan Undang- Undang No. 31 Tahun 2014 dan Sema No. 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana dan saksi pelaku yang bekerjasama dalam perkara tindak pidana tertentu,” kata Kapolda.
Irjen Djoko menambahkan bahwa terkaitan dengan peristiwa pidana, pelaku MH saat ini telah dilakukan proses penyidikan.
Sementara itu, Ketua LPSK Dr. Achmadi mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menyelidiki kasus yang sedang berlangsung berdasarkan permohonan yang diterima oleh LPSK.
Selain itu, kedatangan pihaknya ke Polda Kalteng dimaksudkan untuk meminta informasi dan keterangan terkait kasus tersebut.
“Kami akan mendengar dan meminta keterangan dari saksi dan korban, termasuk saksi pelaku dan ahli,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua LPSK menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan Pasal 365 KUHP dan memerlukan klarifikasi tentang peran salah satu pihak dan tetap berfokus pada saksi, korban, dan pelaku untuk memastikan keadilan.
“Saya sangat mengapresiasi Kapolda Kalteng yang telah menyambut baik kunjungan ini dan siap memberikan informasi dan kerja sama penuh untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan adil,” tutupnya. (Red)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...


