Read Time:54 Second

 

BPI91.COM, KETAPANG KALBAR – Diduga kegiatan pertambangan emas tampa izin (PETI) di Dusun Suren yang diduga keras milik Apo dan Apin dengan menggunakan alat berat jenis excavator.

Sesuai dengan hasil pantauan BPI91.COM dilapangan pada (7/9/2024) di lokasi Dusun Suren Desa Danau Buntar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Salah satu pekerja berinisial HD menjelaskan kepada BPI91.COM bahwa excavator sebanyak 5 unit yang beroperasi di lokasi Dusun Suren Desa Danau Buntar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang adalah milik Apin dan Apo kata HD.

Adapun jenis excavator PS diantaranya merek CAT nomor 320 GG, 320 GX ,dan selaku operator berinisial IW dan ZP serta koordinator lapangan dilokasi tersebut berinisial AT.

Terkait dengal hal itu BPI91.COM melakukan konfirmasi kepada Apo dengan melalui pesan via WhatsApp pada (24 November 2023), dan telepon WhatsApp pada (7-8-9 ) September 2024) teleponya aktip, namun tidak diangkat dan pesan WhatsApp tidak dibalas sampai berita ini diterbitkan.

Kegiatan PETI yang diduga dilakukan Apin dan Apo, sangat diduga keras sudah di bek up dan dipelihara oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

(Tim BPI91.COM).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Halaqah Revitalisasi Pesantren : Sinergi Polda Jateng, Kyai, dan Pesantren Tangkal Radikalisme Menjelang Pilkada 2024
Next post Polres Majalengka Gelar Binrohtal di Masjid Al-Jamiussolihin dan Virtual Untuk Jajaran Polsek
Close