Read Time:46 Second

 

BPI91.COM.KETAPANG KALBAR –  Berdasarkan hasil pantauan BPI91.COM di lapangan Pada (27/4/24) jam 16 WIB. dinihari telah ditemukan mobil KB.1574 VY yang bermuatan kayu jenis belian ukuran 8x16x3 meter sebanyak 170 batang yang dibawa oleh Robi di bongkar di serkel penggergajian kayu milik Parnok di Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Menurut keterangan Robi selaku supir mobil KB.1574 VY kayu belian tersebut milik Diding kata Robi.

Selain itu melalui via telepon selulernya Diding juga mengatakan bahwa memang benar kayu belian yang dibawa oleh Robi adalah milik oknum anggota polisi kata Diding.

Selanjutnya sesuai dengan keterangan Diding bahwa kayu tersebut milik oknum anggota polisi BPI91.COM berupaya menghubungi oknum anggota polisi tersebut pada (27/4/2024) dengan melalui via telepon sebanyak 6 kali aktif dan 1 kali pesan WhatsApp namun tidak diangkat serta WhatsApp tidak dibalas sampai berita ini di terbitkan.

Wartawan : (A.R)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Polres Majalengka Gelar Patroli KRYD Untuk Jaga Harkamtibmas
Next post Ayo Ramaikan .. !!! Polres Indramayu Gelar Nobar Pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Timnas Uzbekistan U-23, Untuk Masyarakat Umum
Close