BPI91.COM, KALBAR – Ketapang Kalbar.
Ketus LSM Peduli Kayong Ketapang Suryadi,A.Md sampaikan laporan pengaduan kepada pihak Polda Kalbar pada 29 Desember 2024 tentang tanah timbunan (cuary) di Bandara Rahadi Oesman Ketapang yang tidak memiliki Dokumen (RKAB), Terkait dengan proyek pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang, yang dilaksanakan oleh PT.Kelara Citra Loka Persada Samarinda.
Sehingga banyak pihak yang di mintai keterangan oleh pihak Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, salah satunya sesuai dengan suratnya nomor: B/134/II/RES.5.5/2024/Ditreskrimsus, Pontianak 16 Februari 2024.
Pihak Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat Lakukan Permintaan Keterangan Kepada pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang,
Permintaan Keterangan itu dilakukan oleh pihak Polda Kalimantan Barat, terkait dengan adanya laporan pengaduan yang telah di sampaikan oleh Suryadi kepada pihak polda kalbar, adanya dugaan cuary tanah illegal yang berasal dari Km.8 dan Km.15 Siduk dan Kendawangan yang telah dipergunakan oleh pihak PT.Kelara Citra Loka Persada Samarinda.
Menurut informasi yang dapat dipercaya dari salah satu warga masyarakat yang tak mau disebutkan jati dirinya mengatakan kepada media ini pada (29/2/2024) lalu bahwa pihak yang di minta keterangan oleh Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar adalah, berinisial: 1.BR,
2. AD, 3.MK, 4.ND, 5.PPK A.Samsi dan Suryadi pelapor.
Namun dalam proses permintaan keterangan yang dilakukan oleh pihak Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar ada pihak yang diluar jajaran polda Kalbar diduga mengambil kesempatan memanfaatkan proses permintaan keterangan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi sehingga diduga keras ada pihak pelaksana berinisial BR bernegosiasi dengan seorang warga itu sehingga BR selaku pelaksana diduga telah memberikan sejumlah uang belasan juta kepada seorang warga itu melalui transfer dan orang itu bukan merupakan dari pihak Polda melainkan warga masyarakat.
Apa yang telah dilakukan oleh oknum warga tersebut diduga telah memanfaatkan kesempatan saat pihak Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan permintaan keterangan kepada pihak yang terkait dalam pelaksanaan
proyek pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang.
Wartawan : A.R
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

