Read Time:1 Minute, 0 Second

 

BPI91.COM, CIREBON – Kabupaten Cirebon – Pihak Wom Finance Diduga mempersulit konsumen untuk,membayar pajak kendaraan motor roda dua

Awalnya konsumen atas nama Ipan setiawan (30) menguasakan orangtuanya Budi hartono (50) 12/1/2024 untuk meminta kebijakan pelunasan kendaraan roda dua Honda vario serta meminta surat keterangan BPKB untuk syarat membayar pajak kepada negara.

Sungguh ironis pihak Wom Finance Diduga mempersulit dengan alasan harus membayar angsuran 1 bulan dulu,dan harus order dulu ke pusat baru boleh di keluarkan fotocopy bpkb tersebut,ucap deni yang di sambungkan oleh Customer Service.

“Menurut,Budi hal ini artinya mempersulit konsumen untuk membayarkan pajak kendaraanya sementara “saya datang ke pihak Wom finance itu dengan itikad baik,”jelas budi.

Sementara Deni perwakilan dari wom finance mengatakan”kalau saya bisa bantu pak karena bpkb saat ini ada di sentro,Bandung.

Saya tidak mempersulit emang kenyataan bpkb ada di bandung di sentro “ini saya lagi coba temen yang di bandung,”kata Deni.

Sungguh di sayangkan perusahaan yang bergerak di bidang Finance ini tidak menyimpan arsip sehingga mempersulit konsumen ketika mau membayar pajak kendaraan “ipan anak saya itu tidak ada masalah hanya mau meminta kebijakan untuk melunasi angsuran dan mau memper panjang kendaraan,sebagai warga yang baik,”Pungkas@ Budi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kapolresta Cirebon Silaturahmi Bersama Tokoh Ulama Kabupaten Cirebon Habib Thohir Bin Yahya
Next post Polresta Cirebon Ungkap Lima Kasus Tindak Pidana Curat, Pencabulan, hingga Kepemilikan Sajam
Close