BPI9I.COM, INDRAMAYU– Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras tanpa memiliki keahlian.
Seorang pria berinisial J (39) ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu pada Senin, 20 November 2023, sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan obat keras tanpa memiliki keahlian. Langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” ujarnya. Senin (4/12/2023)
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka J meliputi 111 strip obat jenis Tramadol Hcl, masing-masing strip berisi 10 tablet (total 1.110 tablet), 52 paket obat jenis Hexymer, masing-masing paket berisi 6 tablet (total 312 tablet), 1 botol obat Hexymer berisi 725 tablet.
“Jumlah keseluruhan barang bukti obat keras sediaan farmasi yang diamankan sebanyak 2.147 butir,” kata AKP Otong.
Dari hasil interogasi, tersangka J mengakui mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang masih dalam pencarian oleh kepolisian (DPO).
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut, imbuhnya.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim menyampaikan apresiasi atas kerja keras Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus ini.
“Penyalahgunaan obat keras merupakan tindakan ilegal dan berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas dan merugikan kesehatan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Indramayu,” tegas IPDA Tasim.@Budi
Next post
Sat Reskrim Polrestabes Bandung menangkap dua orang pelaku begal yang berinisial RM dan RF
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

