BPI9.COM,PURWOREJO – Penganiayaan bayi yang baru berumur 19 bulan dilakukan oleh ibu tirinya. Tindakan ibu tirinya dengan keji hingga kritis karena kesal pada korban yang terus menangis. HH (24) ibu tirinya bayi tersebut telah ditetapkan tersangka dalam penganiayaan bayi tersebut.
Meski telah menyesali perbuatannya ,wanita yang berprofesi sebagai penjual angkringan tetap harus berusan dengan hukum lantaran sangat tega melempar dan memukul korban yang baru diadopsi selama.enam bulan hingga Kamis ini kondisinya si Korban mengalami kritis.
Tersangka mengungkapkan saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Purworejo, Rabu (8/11/2023) sore “Sangat menyesal atas perbuatan tersebut, inginnya saat ini saya yang merawat anak tersebut hingga bener-bener sembuh, Karena anak tersebut yang saya gendong menangis terus,saya pun kesal dan melemparnya karena saya juga capek saya seharian jualan”.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Jumat (27/10) sekitar pukul 09.45 wib lalu dibarber shop T-Tri Jl A Yani, Kampung Plaosan. Ibu kandung korban yang mengetahui anaknya dianiaya, langsung melapor ke Polres Purworejo. ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo
Kapolres Purworejo menjelaskan, ketika itu suami dan tersangka serta korban datang ke tempat kejadian untuk mengecek dagangan. Namun, korban yang digendong tersangka menangis tak henti-henti sehingga membuat tersangka jengkel dan membanting korban hingga memukulnya.
“Modusnya tersangka melakukan kekerasan dengan melempar korban dari gendongannya ke lantai hingga tubuh korban membentur lantai dan mengenai kepalanya dengan keras kemudian tersangka memukul dan menampar bagian tubuh korban,” jelasnya.
“Motif kejadian tersangka tidak sabar menghadapi anak korban yang rewel atau menangis terus, hingga tersangka melempar dan melakukan pemukulan terhadap korban,” sambungnya.
Suami tersangka yang melihat korban terkapar tak berdaya langsung memanggil ambulans. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan setelah sampai dirumah sakit diketahi korban mengalami pendarahan otak.
“Korban sempat dibawa kerumah sakit Panti Waluyo yang tidak jauh dari TKP kemudian dirujuk ke RS dr Tjitrowardojo selanjutnya dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta untuk tindakan operasi dikarenakan korban mengalami pendarahan pada otak,” paparnya
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Purworejo kemudian diamankan petugas pada Rabu (1/11). Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat keterangan lahir, satu lembar surat pernyataan adopsi yang dibuat oleh tersangka, satu buah tikar warna biru muda dan hasil visum et repertum atas nama korban.
Atas perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
“Kondisi korban saat ini setelah dilakukan operasi bedah di RS Sardjito Yogyakarta sudah membaik dan sadar namun masih dalam tahap pengawasan oleh dokter,” pungkasnya
Sumber : Mustakim/Mhmmd
More Stories
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...
Kapolda Irjen Pol. Asep Safrudin Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa
BPI91.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan peresmian Masjid Baitul Amin Angkasa yang berlangsung...

