Read Time:1 Minute, 28 Second

 

BPI91.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak mengawal Panji Gumilang pada proses pelimpahan hari ini.

Senin (30/10/2023), Panji keluar Panji Gumilang tampak mengenakan atasan batik berwarna gelap dan dilapisi dengan baju oranye untuk tersangka. Panji juga mengenakan kacamata dan kopiah berwarna hitam.

Terlihat tangan Panji Gumilang hanya diikat oleh kabel ties yang tak terikat kuat. Namun bagian pergelangan tangannya yang diikat itu ditutup oleh jaket saat Panji ditampilkan kepada media.

Panji juga tampak dikawal ketat oleh beberapa polisi bersenjata. Kuasa hukum Panji, M Ali, juga tampak hadir mendampingi.

Berkaitan dengan adanya pengawalan anggota bersenjata, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal tersebut untuk menjaga keamanan.

“Kita tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan kan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka atau lain sebagainya,” jelasnya.

Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan bahwa pengawalan tersebut cenderung untuk menjaga keselamatan dari tersangka. Selain itu, dia mengaku sudah melakukan tahapan pelimpahan sesuai prosedur yang ada.

“Dan itu merupakan SOP pengawalan kepada semua tersangka yang akan kita bawa ya,” katanya.

Djuhandhani mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai tindak lanjut penanganan kasus Panji Gumilang. Namun dia belum bisa memastikan kapan dan di mana Panji akan disidangkan.

Berkas P21, Polisi Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu
“Kami belum bisa memastikan (waktu panji disidangkan), kami hanya bisa menyampaikan hasil analisa intelijen, khususnya dari Polda Jabar yang disampaikan ke kami terus kami teruskan ke pihak kejaksaan,” Ucapnya

“Selanjutnya setelah dilaksanakan penyerahan, persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan, melihat situasi wilayah. Kemarin kami sudah berkoordinasi (dengan kejaksaan), persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau di tempat lain,” pungkas Djuhandhani.@Sutarno

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Pentingnya Cooling System Menjelang Pemilu 2024
Next post Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri
Close