BPI91.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak mengawal Panji Gumilang pada proses pelimpahan hari ini.
Senin (30/10/2023), Panji keluar Panji Gumilang tampak mengenakan atasan batik berwarna gelap dan dilapisi dengan baju oranye untuk tersangka. Panji juga mengenakan kacamata dan kopiah berwarna hitam.
Terlihat tangan Panji Gumilang hanya diikat oleh kabel ties yang tak terikat kuat. Namun bagian pergelangan tangannya yang diikat itu ditutup oleh jaket saat Panji ditampilkan kepada media.
Panji juga tampak dikawal ketat oleh beberapa polisi bersenjata. Kuasa hukum Panji, M Ali, juga tampak hadir mendampingi.
Berkaitan dengan adanya pengawalan anggota bersenjata, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal tersebut untuk menjaga keamanan.
“Kita tetap menjaga keamanan kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan kan kemarin banyak masyarakat ataupun orang-orang yang mungkin tidak suka atau lain sebagainya,” jelasnya.
Di sisi lain, Djuhandhani menjelaskan bahwa pengawalan tersebut cenderung untuk menjaga keselamatan dari tersangka. Selain itu, dia mengaku sudah melakukan tahapan pelimpahan sesuai prosedur yang ada.
“Dan itu merupakan SOP pengawalan kepada semua tersangka yang akan kita bawa ya,” katanya.
Djuhandhani mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai tindak lanjut penanganan kasus Panji Gumilang. Namun dia belum bisa memastikan kapan dan di mana Panji akan disidangkan.
Berkas P21, Polisi Limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu
“Kami belum bisa memastikan (waktu panji disidangkan), kami hanya bisa menyampaikan hasil analisa intelijen, khususnya dari Polda Jabar yang disampaikan ke kami terus kami teruskan ke pihak kejaksaan,” Ucapnya
“Selanjutnya setelah dilaksanakan penyerahan, persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan, melihat situasi wilayah. Kemarin kami sudah berkoordinasi (dengan kejaksaan), persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau di tempat lain,” pungkas Djuhandhani.@Sutarno
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...

