BPI91.COM, JAKARTA – Sebagai langkah percepatan pengendalian polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah mendapatkan arahan dari Menkomarves RI.
“Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda metro jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/23).
Menurutnya, ada beberapa latar belakang dibentuknya Satgas Penanggulangan Polusi. Diantaranya, Undang-Undang RI NO.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
“Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif kapolda metro jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya,” katanya.
Ia menjelaskan, Satgas Penanggulangan Polusi Udara ini diketuai oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis SIK, kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto SIK sebagai pembina.
Satgas ini membawahi 7 subsatgas, antara lain:
1. Subsatgas Analis
2. Subsatgas Preemtif
3. Subsatgas Preventif
4. Subsatgas Represif atau penegakkan hukum
5. Subsatgas Bantek
6. Subsatgas Humas
7. Subsatgas Kewilayahan.
“Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum polda metro jaya dan aglomerasinya,” ujarnya.
Suyudi juga menyatakan, keberhasilan penanggulangan persoalan polusi udara di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya juga butuh peran serta masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat Jakarta untuk ikut berpartisipasi.
“Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang udara yang bersih dihimbau untuk menggunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, rutin melakukan perawatan mesin kendaraan serta mewujudkan industri yang ramah lingkungan,” harapnya.
More Stories
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...
Gubernur Lampung Rahmat Ajak Warga Perantauan Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Potensi Daerah
BPI91.COM, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan (FK PLP) melakukan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H bersama Gubernur...
Kapolsek Selagai Lingga Aktif Turun ke Lapangan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Lampung Tengah
BPI91.COM, Lampung Tengah – Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yudi Chandra SH, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...
STIJNAS Award 2026, H. Muhamad Hakki SH sebagai Tokoh Pemersatu Indonesia
BPI91.COM, Lampung Tengah - Dalam momentum Idul Fitri 2026, H. Muhamad Hakki SH, Tokoh Masyarakat Lampung Tengah, menerima Anugerah STIJNAS...
Wakil I Ketua Umum AsMEN Ajak Pimpinan Media Perkuat Integritas dan Solidaritas di Momentum Idul Fitri 1447 H
BPI91.COM, Jakarta – Wakil I Ketua Umum Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN), Ilyas, S.Pd.I, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul...

