Read Time:1 Minute, 29 Second

BPI91.COM, Kota Jambi, Jum’at, 25 Agustus 2023, Bertempat disalah satu hotel kawasan Kebun Jeruk Kota Jambi, Kantor Hukum Budi Alfian, SH, MH, Mediator & Rekan mengadakan penyuluhan hukum tentang penyelesaian sengketa melalui mediasi.

Penyuluhan ini dihadiri dari berbagai kalangan masyarakat baik unsur lembaga, tokoh masyarakat, pengusaha, wiraswasta dan masyarakat umum yang ingin tahu bagaimana langkah penyelesaian kasus hukum sengketa dengan jalur mediasi.

Dalam mewujudkan dan mengimplementasikan penyelesaian masalah sengketa dengan mediasi ini, diharapkan kedepannya tidak ada lagi permasalahan yg tidak terselesaikan dengan baik, karena melalui mediasi merupakan suatu cara yang persuasif demi tercapai nya win-win solution antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Febri salah satu peserta mengikuti kegiatan ini menuturkan bahwa dirinya mendapatkan pengetahuan baru setelah medengar dan mengikuti penyuluhan hukum ini ”yang saya tau masalah sengketa biasanya itu diselesaikan di lembaga peradilan yang dapat memutuskan sengketa” ungkap Febri.

Begitu juga dengan Ali salah satu peserta yang merupakan seorang wiraswasta mengakui sangat bermanfaat dan bangga mengikuti penyuluhan hukum ini, selain banyak peserta yang hadir ada juga teman satu profesinya yang ikut dan mendapatkan materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kantor Hukum Budi Alfian, SH,MH Mediator & Rekan.

Di dalam kesempatan ini Pak Budi sapaan akrabnya selaku Pembina Kantor Hukum Budi Alfian, SH, MH, Mediator dan Rekan mengungkapkan bahwa tugas mereka menyampaikan Penyuluhan hukum ini agar masyarakat dapat sedikit memahami dan mengerti tentang hukum apalagi menyangkut masalah sengketa.

Disisi lain mantan komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi dua periode ini juga mengungkapkan beberapa kasus hukum terkait sengketa yang beliau tangani kalah itu dikomisi informasi dapat diselesaikan melalui mediasi win-win Solution.

Pak Budi menyampaikan pesan singkatnya “kepada seluruh lapisan masyarakat, jika ada permasalahan hukum yang berkaitan dengan sengketa, lakukanlah terlebih dulu dengan cara mediasi, supaya menemukan penyelesaian dengan cara yang baik” ungkap Pak Budi.

Jurnalis: Suhai/Only

Happy
Happy
80 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
20 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 5 Pemuda
Next post Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Simbol Negara
Close