BPI91.COM, Indramayu – Sudah 30 tahun lamanya, pasangan suami istri Arun (70) dan Karsiti (67) harus tinggal dalam sebuah rumah gubuk reyot yang terlihat mirip kandang di Kabupaten Indramayu.
Rumah mereka, yang berlokasi di Blok Embos Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, bahkan tidak memiliki dinding dan hanya beralaskan batu bata.
Untuk mengatasi dinginnya angin malam, Arun menggunakan terpal berlubang sebagai pengganti dinding.
Namun, hari ini adalah hari yang istimewa bagi pasangan lansia tersebut. Rumah mereka yang biasanya sepi, mendapatkan banyak tamu. Tepat dalam 10 hari mendatang, Arun dan Karsiti akan pindah ke rumah yang lebih layak.
Kisah pasangan ini menarik perhatian Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar. Arun menjadi salah satu dari 12 warga yang beruntung mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polri.
“Saya sangat senang dan bahagia,” ujar Arun kepada media, Rabu (9/8/2023). Ekspresi senangnya terpancar dengan jelas dari matanya.
Arun tidak mampu mengungkapkan perasaannya dengan kata-kata. Ia hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian.
Karsiti, istrinya, juga merasa sangat bahagia. Mata Karsiti berbinar-binar penuh rasa syukur kepada semua orang yang datang untuk membantu mereka.
Arun menjelaskan, rumah gubuk itu adalah satu-satunya aset yang dimilikinya. Impian untuk tinggal di rumah yang lebih layak sudah lama ia pendam. Namun, keterbatasan ekonomi membuat impian tersebut tertunda selama bertahun-tahun.
Arun adalah seorang buruh serabutan, sehari-hari ia mengurus kambing milik majikannya. Penghasilannya tidak menentu dan rata-rata hanya Rp 30 ribu per hari.
“Kalau istri tidak bekerja, kami tidak punya cukup uang untuk makan,” ujarnya.
Dari penghasilan tersebut, Arun harus pandai berhemat agar mereka berdua bisa makan untuk hari ini dan besok.
Dalam kondisi rumah yang sangat minim, mereka tidak memiliki lemari pakaian. Semua baju mereka disimpan dalam sebuah ember di atas meja kayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan bahwa Arun adalah contoh nyata bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan.
Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni selama tiga dekade.
“Pak Arun ini sudah tinggal di rumah tidak layak huni ini selama 30 tahun,” ujarnya.
AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas kemanusiaan dan pengayoman. Oleh karena itu, Polri hadir untuk membangun rumah baru bagi Arun dan Karsiti agar mereka dapat tinggal di rumah yang lebih layak.
Proses pembangunan rumah baru bagi Arun dan Karsiti akan segera dimulai, sebagai bentuk kolaborasi antara Polres Indramayu, Bank BRI Indramayu, Fokopincam, dan pemerintah desa. Jelasnya. ( Red )
More Stories
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...
Kawal Ahli Waris Tanah Adat Tulung Sedang–Talang Batu Mesuji, Laporan Polisi Resmi Diterima SPKT Polda Lampung
BERITA POLRI INDEPENDEN | BANDAR LAMPUNG. Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL) mengawal ahli waris tanah adat di wilayah Tulung Sedang, Talang Batu,...


