BPI91.COM, Indramayu – Sudah 30 tahun lamanya, pasangan suami istri Arun (70) dan Karsiti (67) harus tinggal dalam sebuah rumah gubuk reyot yang terlihat mirip kandang di Kabupaten Indramayu.
Rumah mereka, yang berlokasi di Blok Embos Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, bahkan tidak memiliki dinding dan hanya beralaskan batu bata.
Untuk mengatasi dinginnya angin malam, Arun menggunakan terpal berlubang sebagai pengganti dinding.
Namun, hari ini adalah hari yang istimewa bagi pasangan lansia tersebut. Rumah mereka yang biasanya sepi, mendapatkan banyak tamu. Tepat dalam 10 hari mendatang, Arun dan Karsiti akan pindah ke rumah yang lebih layak.
Kisah pasangan ini menarik perhatian Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar. Arun menjadi salah satu dari 12 warga yang beruntung mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polri.
“Saya sangat senang dan bahagia,” ujar Arun kepada media, Rabu (9/8/2023). Ekspresi senangnya terpancar dengan jelas dari matanya.
Arun tidak mampu mengungkapkan perasaannya dengan kata-kata. Ia hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian.
Karsiti, istrinya, juga merasa sangat bahagia. Mata Karsiti berbinar-binar penuh rasa syukur kepada semua orang yang datang untuk membantu mereka.
Arun menjelaskan, rumah gubuk itu adalah satu-satunya aset yang dimilikinya. Impian untuk tinggal di rumah yang lebih layak sudah lama ia pendam. Namun, keterbatasan ekonomi membuat impian tersebut tertunda selama bertahun-tahun.
Arun adalah seorang buruh serabutan, sehari-hari ia mengurus kambing milik majikannya. Penghasilannya tidak menentu dan rata-rata hanya Rp 30 ribu per hari.
“Kalau istri tidak bekerja, kami tidak punya cukup uang untuk makan,” ujarnya.
Dari penghasilan tersebut, Arun harus pandai berhemat agar mereka berdua bisa makan untuk hari ini dan besok.
Dalam kondisi rumah yang sangat minim, mereka tidak memiliki lemari pakaian. Semua baju mereka disimpan dalam sebuah ember di atas meja kayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan bahwa Arun adalah contoh nyata bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan.
Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni selama tiga dekade.
“Pak Arun ini sudah tinggal di rumah tidak layak huni ini selama 30 tahun,” ujarnya.
AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas kemanusiaan dan pengayoman. Oleh karena itu, Polri hadir untuk membangun rumah baru bagi Arun dan Karsiti agar mereka dapat tinggal di rumah yang lebih layak.
Proses pembangunan rumah baru bagi Arun dan Karsiti akan segera dimulai, sebagai bentuk kolaborasi antara Polres Indramayu, Bank BRI Indramayu, Fokopincam, dan pemerintah desa. Jelasnya. ( Red )
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...


