BPI91.COM, Jakarta – Pemilik CV Sitka Oceanna Advertising, Sitka Rue Ola membantah telah melakukan penipuan seperti yang dilaporkan oleh 14 pengusaha ke pihak Kepolisian.
Menurut Ola, pada Tahun 2019 CV. Sitka Oceanna Advertising belum beroperasi sehingga yang dituduhkan itu tidak benar adanya
“Di tahun 2020-2021 sudah sebagian saya selesaikan secara baik kepada pelapor dengan melakukan pembayaran. Begitupula di Resto Bekasi dan Jakarta Barat, Laporan tersebut sudah saya selesaikan ditahun 2022 kepada pelapor,” jelas Ola dalam surat hak jawab yang dibagikan ke wartawan, Jumat (21/7).
Hingga kini, dia mengaku, pihaknya masih menjalankan cicilan-cicilan kepada vendor vendor tersebut.
“Saya masih menanggapi bentuk komunikasi via whatsapp dan tatap muka secara langsung, Saya selalu mengajukan cicilan pembayaran sesuai kesanggupan yang saya bisa, dikarenakan posisi saya di tahun 2021 dan 2022 pun terkena penipuan yang dilakukan oleh bapak adventus manowarda dan bill.
“Sehingga terjadi macet bayar seperti yang diberitakan,” jelasnya Ola.
“Saya belum dapat melunasi para korban sekaligus, namun saya lakukan satu- persatu hingga lunas,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2020 silam pihaknya tidak mengetahuo akan adanya laporan yang dibuat di Kepolisian.
“Bahwa ditahun 2020 tidak benar adanya laporan kepolisian yang saya terima, pun jika dilaporkan saya melunasi pihutang tersebut dengan pembayaran bertahap dan atau pengembalian barang,” ujarnya.
Dia mengatakan, terkait dengan 14 SPDP tapi tidak sampai ke ranah persidangan dikarenakan laporan-laporan tersebut saya bayarkan satu per satu.
“Begitupun terhadap Neneng dan Dafril yang saya cicil untuk pembayarannya , dan pun sudah pernah saya sampaikan bawasannya kesanggupan saya melunasi satu per satu tidak sekaligus,” ungkapnya.
“Kemudian juga Kepada Bapak Yusman dari PT. BICOM sudah pernah saya sampaikan, niat saya meretur barang barang sesuai dengan Purchase Order yang saya keluarkan. Namun butuh waktu jika ingin sekaligus, mengingat user saya sampai detik ini belum memiliki itikad baik,” lanjutnya.
Dia menerangkan, dirinya akan segera membuat laporan kepolisian kepada user -user nya yang sampai detik ini tidak memiliki itikad baik sehingga membuat ada diposisi saat ini.
“Tidak hanya korban materil banyak juga rekan kami yang akhirnya mengalami korban imateril seperti perusahaan yang dipegang suami istri. Akhirnya mereka bercerai karen kerugian itu, lalu ada pula yang bangkrut dan juga menjual rumahnya untuk menutupi hutang,” lanjutnya.
Seperti diketahui, laporan terhadap SRO di Polres Jakarta Pusat setidaknya mencapai 20 laporan beberala diantaranya adalah
LP/B/1377/X/2021/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ namun belum ada tindakan dari kepolisian sementara korban yg membuat laporan penipuan oleh pelaku yang sama semakin banyak membuat laporan hingga ke Kejaksaan Negri Kota Bekasi B/140/VI/2021/Restro Bks Kota, Kemudian Jakarta Barat B/85/IV/2022/SatReskrim/JB dan B-419/S.3/XII/2021Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Lalu Penipuan oleh pelaku yang sama juga sudah dilaporkan ke Mapolres Jakarta Pusat dengan no LP/B/691/IV/2022/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ namun seperti laporan sebelumnya belum juga menemukan titik terang dari kepolisan terhadap terduga pelaku CV. Sitka Oceanna Advertising. Perusahaan tersebut rupanya masih terus bermasalah hingga salah satu korban lain membuat laporan tindakan pindana penipuan atau penggelapan yg sama ke Mapolres Jakarta Pusat dengan no. LP/B/780/IV/2022/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ.
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Penganiayaan Berat Aktivis Kontras Diselidiki, Kapolri Minta Kasus Diusut Tuntas
BPI91.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman...
Bazar Berkah Ramadan Polda Kepri, Wujud Kepedulian Sosial di HUT ke 21
BPI91.COM, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21, Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Bazar Berkah Ramadan 1447...

