BPI91.COM, BANYUWANGI – Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM Bank Mandiri di Indomaret Lateng, Banyuwangi, yang terjadi pada Senin (5/5/2023) pukul 02.00.
Berkat kerjasama yang apik antara Satreskrim Polresta Banyuwangi, Polres Blitar dan anggota Resmob Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), dua orang terduga pelaku berhasil dilumpuhkan pada Selasa (6/6/2023) pukul 04.00.
Kedua pelaku berinisial AM (41) asal Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan IR (32) asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pelarian keduanya berhasil dihentikan di Kabupaten Kota Yogyakarta, Provinsi DIY.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa memaparkan, berdasarkan kasus kejadian pembobolan mesin ATM Bank Mandiri di Indomaret Lateng, Banyuwangi, Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan.
“Aksi pembobolan yang terjadi pada Senin (5/6/2023) pukul 02.00 itu, menekan kerugian mencapai Rp 152,5 juta dengan rincian uang tunai senilai Rp 62,5 juta dan kerusakan mesin mencapai Rp 80 juta,” sebut Kapolresta.
Kombes Pol Deddy menjelaskan, berdasarkan kejadian itu, tim IT Polresta Banyuwangi berhasil melakikan analisa. Sehingga berhasil terpantau melakukan pelarian ke Provinsi DIY.
“Makanya, proses penangkapan dilakukan kerjasama dengan Polres Blitar dan Polda DIY,” kata Kapolresta Banyuwangi.
Kombes Pol Deddy menjelaskan, jika proses identifikasi yang dilakukan tim IT memang cukup canggih. Dengan memadukan kejadian sebelumnya yang terjadi pada 11 Maret 2023 lalu di Kabupaten Blitar.
“Kejadian tersebut memakan kerugian mencapai Rp 441 juta, kejadiannya hampir serupa dengan kejadian pembobolan mesin ATM di Indomaret Lateng. Sehingga dilakukan identifikasi tersangka yang diduga sama,” sebut Kapolresta.
Dari hasil identifikasi itulah, Kapolresta menyebut, jika terduga pelaku melakukan modusnya sama. Sehingga, Tim Macan Blambangan melakukan pengejaran dengan bekerjasama Polres Blitar dan Resmob Polda DIY.
“Pelarian kedua pelaku terdeteksi ke DIY, sehingga perlu dilakukan kerjasama untuk melakukan penangkapan,” terang Kapolresta.
Alhasil, Kapolresta menyebut, kedua pelaku langsung dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barang bukti (BB) berupa uang tunai sisa hasil pembobolan senilai Rp 32,7 juta berhasil diamankan,” ungkap Kombes Pol Deddy.
Kapolresta mejelaskan, jika modus pelaku melalukan aksinya dengan cara membobol Mesin ATM. Sehingga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e atau pencurian dengan pemberatan.
“Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolresta Banyuwangi. (*)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

