BPI91.COM, JAKARTA, – Polda Metro Jaya mengimbau kepada warga DKI Jakarta untuk merayakan malam takbiran Idul Fitri 1444 H/2023 di tempat ibadah, hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2023).
“Polda Metro Jaya mengimbau banyak langkah-langkah yang bisa dilakukan secara baik dalam tradisi-tradisi (takbiran) seperti tempat-tempat ibadah melakukan takbir,” kata Trunoyudo.
“Itukan menjadi suatu hal yang memang tradisi baik (takbiran) di tempat ibadah,” sambungnya.
Kabid Humas menjelaskan, imbauan tersebut sebagaimana catatan dan evaluasi dari pihak kepolisian agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat merayakan malam takbiran.
“Terkait dengan arak-arakan, keliling konvoi, ada beberapa catatan evaluasi ketertiban maupun bahkan menjadi gangguan keselamatan, ini bisa membahayakan bagi dirinya maupun bagi orang lain dan juga terkait dengan ketertiban (masyarakat),” ucap Trunoyudo.
“Maka sekali lagi kami mengimbau ini tidak lagi dilakukan, apabila pertanyaannya ini dilakukan, tentunya kehadiran Polri dengan adanya pos PAM, pos pelayanan, pos pemantauan kemudian sampai dengan program Ada Polisi yaitu Polisi RW dan juga ada Bhabinkamtibmas serta tentunya bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta dan juga dari Kodam Jaya, kita sama-sama menjaga ,” bebernya.
Tak hanya mengimbau, Trunoyudo juga berharap kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam merayakan malam takbiran.
“Saya mengimbau sekaligus meminta dan berharap kepada masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban dirinya dan lingkungan maupun lingkungan terkecilnya yaitu keluarga untuk sama-sama menjaga,” imbuhnya.
“Besoknya lebaran tentunya bersilaturahim, hari Raya Idul Fitri itu bisa dilaksanakan terselenggara dengan baik dan sekaligus Polda Metro Jaya akan mengamankan kegiatan sholat Ied,” kata Trunoyudo.
“(Mari) kita sama-sama menghargai, jadikan Jakarta rumah bersama dan aktivitas apapun terutama bagian dari ibadah akan dilakukan pengamanan oleh Polda Metro Jaya ,” jelasnya.
Trunoyudo menambahkan, jika ditemukan pelanggaran yang menyebabkan gangguan Kamtibmas, Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan preemtif (himbauan) kepada masyarakat.
“Apabila ada (pelanggaran), tetap akan kami lakukan langkah-langkah baik itu preemtif maupun preventif dan juga dilakukan langkah-langkah secara represif yang bersifat preventif ,” pungkasnya.
(titik)
More Stories
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...

