BPI91.COM, CIREBON– POLRES CIREBON KOTA,- Patut diapresiasi kinerja Polsek Utbar Polres Cirebon Kota Polda Jabar, dimana berhasil mengungkap peredaran petasan dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan kendaraan minibus.
Penangkapan ini bermula saat personel reskrim Polsek Utbar dengan menggunakan sp. Motor melakukan patroli dan mendapatkan informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa petasan masuk ke kota Cirebon. Berbekal informasi masyarakat tersebut, personel menemukan dan menangkap pelaku dengan barang buktinya. Di jalan Tuparev depan kantor PDAM kota Cirebon Kec. Kejaksaan Kota Cirebon. Senin (27.03.23).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. melalui Kapolsek Utbar Akp Iwan Gunawan, SH membenarkan hal tersebut. Ya, benar. Pihaknya sudah mengamankan petasan tanpa ijin edar dalam jumlah banyak yang ingin diedarkan ke sejumblah toko di kota Cirebon yang diangkut menggunakan kendaraan pribadi jenis minibus.
Lanjut Iwan “kronologis penangkapan pada hari senin tgl 27 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 wib unit reskrim polsek Cirebon Utara barat sedang patroli dan melihat kendaraan yang mencurigakan setelah diperiksa ternyata di dalamnya terdapat beberapa dus petasan berbagai jenis yang ingin diedarkan ke sejumlah toko di kota Cirebon”.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan inisial RLH , Umur 22 tahun, laki-laki, Alamat kel. Susukan kec. Susukan kab cirebon dan WA,umur 23 tahun, laki-laki, alamat Kel susukan kec. susukan kab cirebon.
Dengan barang bukti 7 (tujuh ) dus petasan ukuran sedang dengan jumlah =11.600 dan 16 (enam belas ) dus=16000 butir petasan banting. Dengan Nilai Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
Para tersangka dijerat dengan perkara kasus menjual petasan tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Undang undang darurat no 12 th 1951 pasal 1 ayat 3 ,tentang pengertian bahan-bahan peledak termasuk semua barang yg dapat meledak yg dipergunakan utk meledakan lain-lain barang peledak serta peraturan kapolri no 17 th 2017. Pungkas Kapolsek Utbar didampingi Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.@Budi
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

