BPI91.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, mengungkap kasus perjudian berkedok trading, dengan omzet mencapai miliaran Rupiah dalam sebulan. Terdapat 2 pelaku yang ditangkap dalam kasus judi Online ini
Pengungkapan kasus judi berkedok trading, tidak terlepas dari instruksi Presiden Joko Widodo, yang ditindaklanjuti Kapolri melalui seluruh jajarannya.
Dittipidum Bareskrim Polri, bahkan langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan terhadap segala bentuk praktek perjudian, dengan berbagai modus operandi.
Terbaru, Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, melakukan penyelidikan terhadap Situs Trading bxxchanger.com, http: der..codan Situs https://www.alxxchanger.club yang terindikasi platform judi, berkedok trading, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Pengelola website, mengiming-imingi pengunjung atau member website, dengan keuntungan yang berlipat, jika berhasil menebak harga suatu instrumen keuangan atau aset, yang harganya terus berubah-ubah dalam setiap detik.
Jika tebakan pengunjung atau member website tepat, maka akan mendapatkan keuntungan yang berlipat, sesuai dengan modal awal yang diberikan.
Akan tetapi, jika tebakan pengunjung atau member website tidak tepat, maka modal awal yang diberikan akan hilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjend Pol Djuhandhani, R.P., S.H didampingi Kasubdit 3 Ditipidum Kombes Ary Satriyan Sik MH, menyebut, dalam kasus ini terdapat 2 pelaku yang ditangkap dan sudah berstatus sebagai tersangka, yang berperan sebagai Payment Agen. Keduanya, yakni DA dan AN, yang merupakan warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Ditangkap di Dusun 04 Kelurahan Babakan Kabupaten cirebon
“Ada dua tersangka yang sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus ini. Dari kedua tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah Handphone, buku rekening, ATM, dan uang tunai,” ungkap Brigjend Pol Djuhandhani.
Ditambahkan Brigjend Pol Djuhandhani, paltform yang dijalankan para pelaku termasuk dalam kasus perjudian, karena keuntungan yang didapat para pemainnya, hanya bergantung pada peruntungan belaka.
“Jadi ini masuk dalam ranah perjudian, karena keuntungannya itu hanya sebatas kemungkinan, dan peruntungan belaka saja. Omzet para pelaku ini cukup besar, dalam 1 bulan bisa mencapai Miliaran Rupiah,” tandasnya.
Dalam kasus ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk menangkap pelaku lainnya.
Sedangkan para pelaku yang sudah ditangkap, kini terancam akan dipenjara selama 10 tahun, karena dijerat dengan tindak pidana perjudian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No.19 tahun 2019, tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Jo pasal 55 KUHP dan pasal 303 KUHP.
Ditipidum Bareskrim Polri Juga Akan bekerjasama dengan Kominfo untuk melakukan penindakan dan pemblokiran terhadap situs judi online yang diduga servernya ada di luar indonesia
(*)
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

