Read Time:55 Second

 

BPI91.COM, BOGOR -Gelar Operasi Jaran, Polsek Runpin Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor.

Sebanyak dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan pihak kepolisian polsek Rumpin Polres Bogor dalam operasi Jaran yang di gelar pada minggu 26 Februari 2023.

Dari dua orang pelaku berinisial Sdr. Y (18) dan Sdr. R (18) yang berhasil di amankan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci leter T.

Kapolsek Rumpin Kompol Suminto S.H., M.H mengatakan bahwa penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang di lakukan terhadap seorang tersangka curanmor lainnya yang telah berhasil di amankan terlebih dahulu. (28/2/2023)

Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang telah kami lakukan terhadap kedua orang pelaku tersebut di dapati bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tanah sareal kota Bogor.

sementara itu untuk di wilayah kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian, sehingga kedua pelaku berikut barang bukti pun kita limpahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk selanjutnya di lakukan penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Suminto.  ( Topik )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Beri Semangat Anggota, Kapolres Ngawi Turut Serta Lakukan Pengamanan Pagi
Next post Polres Majalengka Terima Kunjungan Tim SPKT Polda Jabar Dalam Rangka Pembukaan Sosialisasi Aplikasi Dors, Sop Pelayanan Spkt.
Close