BPI91.COM, Jakarta, – Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang kode etik Polri terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang diselenggarakan pada Rabu (22/2) siang.
Karo Penmas mengatakan, hasil sidang etik memutuskan bahwa Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri.
Eliezer dinilai tidak pernah berurusan dengan hukum dan menjadi justice Collaborator terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
“Bahwa terduga masih dapat dipertahankan berdinas di Polri, sanksi bersifat etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (22/2/2022).
Dalam sidang kode etik, kata Ramadhan, Eliezer dijatuhi sanksi administratif dan sanksi etika dengan demosi 1 tahun.
Eliezer yang dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik diwajibkan meminta maaf kepada institusi Polri. Eliezer harus meminta maaf secara lisan di sidang etik dan ke pimpinan Polri.
“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis dari pimpinan Polri,” ujar Ramadhan.
Sidang kode etik terhadap Eliezer dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi, serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.
Sidang yang digelar sejak pukul 10.08 WIB tadi, berlangsung hingga sekitar pukul 17 : 30 WIB.
(titik)
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

