Read Time:1 Minute, 4 Second

.

BPI91.COM, POLRES KARAWANG – Bertempat diMako Polres Karawang  Sat Resnarkoba Polres Karawang  melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika. Selasa (7/2/2023).

Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Kasat Res Narkoba. Kasat Tahti. Kanit Idik Satresnarkoba. Panitera Muda Pengadilan Negeri Kab. Karawang.  Dinas Kesehatan Kab. Karawang. Kejaksaan Negeri Kab. Karawang. Penyidik yang menangani.

Dihadirkan  juga tersangka pemilik Barang bukti,  pemusnahan dilakukan langsung oleh Kasat Narkoba beserta instansi yang hadir.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba mengungkapkan , bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemberkasan perkara Narkotika yang di tangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Karawang.

” Saat ini kita musnahkan barang bukti Narkotika dengan jenis Tembakau Gorilla dengan berat 80 gram,  Ganja dengan berat 800 Gram serta Sabu dengan berat 126 Gram. terangnya.

“Pemusnahan barang barang terlarang ini dilakukan dengan cara dibakar, demi memastikan hancur tidak tersisa, kita berharap tidak hanya para pelaku  ini yang kita ringkus namun para pelaku diluar sana juga harus kita buru dan tangkap. Tandasnya

Saat ini Polres Karawang gencar melaksanakan Patroli Prekat yang merupakan salah satu dari Program Kapolres Karawang.

Kegiatan Patroli Prekat yang melibatkan personil gabungan ini, selain mengantisipasi C3 namun juga menekan peredaran dan pengguna narkoba diwilayah Kab Karawang, salah satunya merazia tongkrongan anak muda maupun lokasi hiburan yang rentan dengan bahaya miras dan Narkoba@Budi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ketua KPK Sebut NU Wajib Didigdayakan untuk Kebangkitan Indonesia Baru Bebas Korupsi
Next post Jelang Idul Fitri 1444 H, Polres Karawang Cipta Kondisikan Kamseltibcarlantas
Close