Read Time:44 Second

 

BPI91.COM, MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry H Samosir, Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo menyerahkan Barang Bukti Curanmor Kepada Pemiliknya di Halaman Satreskrim Polres Majalengka, Selasa (7/2/2023).

“Hari ini ada penyerahan kendaraan kepada para korban yang sepeda motornya dicuri di wilayah hukum Polres Majalengka “kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Dikatakannya, Sepeda motor tersebut adalah hasil kejahatan yang diamankan petugas satreskrim Polres Majalengka,”tuturnya.

Polisi berhasil mengungkap 2 (Dua) pelaku dan para penadahnya kita berhasil mengamankan 21 (Dua Puluh Satu) Unit Kendaraan,”imbuh AKBP Edwin Affandi.

“Kepada Masyarakat Yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa mengecek di Polres Majalengka”tutupnya.

Salah satu korban Curanmor bapak Jijin selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri oleh Dua orang pelaku tersebut, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras pak Polisi di Majalengka yang telah berhasil menangkap dan mengembalikan sepeda motornya,”ucapnya@Budi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Propam Polres Majalengka Gelar Gaktibplin Pada Petugas Ops Keselamatan Lodaya 2023 
Next post Peduli Kebersihan Lingkungan, Polisi di Jatiwangi Bersama Koramil Lakukan Kerja Bakti
Close