BPI91.COM, KUNINGAN – Polres Kuningan berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari 5 kasus ini polisi menetapkan sebanyak lima orang tersangka.
“Hingga Januari 2023, kami berhasil mengungkap lima kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah dan Kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Kuningan, Kamis (2/2/2023).
Dari 5 kasus ini, salah satu pelaku masih merupakan anak di bawah umur, inisial FNH usia 17 tahun. Pelaku ini melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban yang masih berusia 14 tahun dengan modus pacaran.
“Rata-rata perbuatan cabul tersebut, pelakunya merupakan orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan korban,” ucap Dhany.
Kelima pelaku tersebut adalah AR (19), DS (39), FNH (17), ADS (19) dan AR (56). Kasus yang terbaru berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan adalah diamankannya pelaku AR (59) yang mengaku bisa mengobati korban.
Akan tetapi, pelaku tersebut malah melakukan perbuatan cabulnya dengan menyetubuhi korban sebanyak 2 kali dan mencabuli korban 1 kali.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku telah melanggar UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Kami menghimbau kepada para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak nya jika tubuh adalah privasi dari diri kita yang harus dijaga.
Dan siapapun jangan biarkan menyentuh bagian-bagian sensitif pada tubuh kita. Jangan mudah percaya dan gampang percaya termasuk kepada keluarga sendiri apalagi orang lain, karena banyak modus-modus sehingga menimbulkan perbuatan cabul,” tutup Dhany. ( Budi )
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

