BPI91.COM, KUNINGAN – Polres Kuningan berhasil mengungkap lima kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari 5 kasus ini polisi menetapkan sebanyak lima orang tersangka.
“Hingga Januari 2023, kami berhasil mengungkap lima kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah dan Kasi Humas IPDA Endar Kuswanadi saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres Kuningan, Kamis (2/2/2023).
Dari 5 kasus ini, salah satu pelaku masih merupakan anak di bawah umur, inisial FNH usia 17 tahun. Pelaku ini melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban yang masih berusia 14 tahun dengan modus pacaran.
“Rata-rata perbuatan cabul tersebut, pelakunya merupakan orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan korban,” ucap Dhany.
Kelima pelaku tersebut adalah AR (19), DS (39), FNH (17), ADS (19) dan AR (56). Kasus yang terbaru berhasil diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan adalah diamankannya pelaku AR (59) yang mengaku bisa mengobati korban.
Akan tetapi, pelaku tersebut malah melakukan perbuatan cabulnya dengan menyetubuhi korban sebanyak 2 kali dan mencabuli korban 1 kali.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku telah melanggar UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Kami menghimbau kepada para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak nya jika tubuh adalah privasi dari diri kita yang harus dijaga.
Dan siapapun jangan biarkan menyentuh bagian-bagian sensitif pada tubuh kita. Jangan mudah percaya dan gampang percaya termasuk kepada keluarga sendiri apalagi orang lain, karena banyak modus-modus sehingga menimbulkan perbuatan cabul,” tutup Dhany. ( Budi )
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

