BPI91.COM, Jakarta Barat, Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku jambret yang tengah beraksi di jalan kamal raya Rw 09 tegal alur Kalideres Jakarta Barat pada Rabu, 4/1/2023 sore sekira pukul 17.00 wib
2 orang pelaku jambret berinisial IC (21) warga jalan bangun nusa raya cengkareng timur dan AT (28) warga jl puspa gg laler Cengkareng timur berhasil diamankan polisi saat beraksi dengan memepet dan merampas hp milik korban Vita Ropiani (20) hingga korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian kaki dan lengan korban
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, ke 2 orang pelaku berhasil kami amankan saat tengah beraksi di jalan kamal raya Rw 09 tegal alur Kalideres Jakarta Barat dengan memepet korban lalu merampas hp milik korban
“Kedua orang pelaku memiliki peranan berbeda saat beraksi, pelaku IC (21) sebagai eksekutor yang mengambil HP sedangkan pelaku AT (28) sebagai Joki yang mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Kamis, 5/1/2023.
Syafri menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan mencari sasaran / korban dengan berkeliling terlebih dahulu
” Setelah mendapatkan sasaran nya kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret hp milik korban,” ucapnya
Namun naas saat pelaku melancarkan aksinya korban sempat tarik tarikan dengan pelaku hingga korban dan kendaraan yang dikendarai pelaku terjatuh
Disaat itulah korban berteriak ” jambret jambret ” dan secara bersamaan melintas unit patroli shabara polsek kalideres, dengan sigap anggota patroli yg dipimpin aiptu aris langsung memberhentikan mobil patrolinya tepat didepan motor pelaku, sehingga pelaku tidak bisa berkutik dan lansung disergap oleh anggota patroli polsek kalideres.
Melihat korban yg terluka maka 2 anggota langsung membawa ke puskesmas terdekat, sedangkan pelaku berikut barang bukti dibawa ke polsek kalideres.
“Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh pada bagian kaki dan lengan korban,” ungkap Syafri
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana.
(tk/*)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

