BPI91.COM, Jakarta Barat, Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan 2 orang pelaku jambret yang tengah beraksi di jalan kamal raya Rw 09 tegal alur Kalideres Jakarta Barat pada Rabu, 4/1/2023 sore sekira pukul 17.00 wib
2 orang pelaku jambret berinisial IC (21) warga jalan bangun nusa raya cengkareng timur dan AT (28) warga jl puspa gg laler Cengkareng timur berhasil diamankan polisi saat beraksi dengan memepet dan merampas hp milik korban Vita Ropiani (20) hingga korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian kaki dan lengan korban
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, ke 2 orang pelaku berhasil kami amankan saat tengah beraksi di jalan kamal raya Rw 09 tegal alur Kalideres Jakarta Barat dengan memepet korban lalu merampas hp milik korban
“Kedua orang pelaku memiliki peranan berbeda saat beraksi, pelaku IC (21) sebagai eksekutor yang mengambil HP sedangkan pelaku AT (28) sebagai Joki yang mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Kamis, 5/1/2023.
Syafri menjelaskan pelaku melancarkan aksinya dengan mencari sasaran / korban dengan berkeliling terlebih dahulu
” Setelah mendapatkan sasaran nya kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret hp milik korban,” ucapnya
Namun naas saat pelaku melancarkan aksinya korban sempat tarik tarikan dengan pelaku hingga korban dan kendaraan yang dikendarai pelaku terjatuh
Disaat itulah korban berteriak ” jambret jambret ” dan secara bersamaan melintas unit patroli shabara polsek kalideres, dengan sigap anggota patroli yg dipimpin aiptu aris langsung memberhentikan mobil patrolinya tepat didepan motor pelaku, sehingga pelaku tidak bisa berkutik dan lansung disergap oleh anggota patroli polsek kalideres.
Melihat korban yg terluka maka 2 anggota langsung membawa ke puskesmas terdekat, sedangkan pelaku berikut barang bukti dibawa ke polsek kalideres.
“Korban mengalami luka-luka akibat terjatuh pada bagian kaki dan lengan korban,” ungkap Syafri
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana.
(tk/*)
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

