BPI91.COM, Jakarta, – Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran menggelar rilis pengungkapan kasus tindak kriminal selama dua pekan, dari tanggal 1 Desember s.d. 15 Desember 2022 dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan “Sikat Jaya-2022” di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12).
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, operasi tersebut dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami dari jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satuan Reskrim jajaran Polres-polres melaksanakan rilis, dari hasil Operasi kewilayahan Sikat Jaya 2022 yang berlangsung selama 15 hari, dimana sasarannya adalah kejahatan-kejahatan yang merasakan masyarakat,” kata Hengki saat memimpin rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2022).
Operasi itu, kata Hengki, dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dari hasil operasi selama 15 hari kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang, seluruh operasi sikat (Jaya) ini, itu bisa diungkap sebanyak 60 kasus
“Ditambah lagi terhadap kasus di luar target operasi sejumlah 72 kasus, dimana ini terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan curat dan curanmor,” sambungnya.
Tak hanya itu, lanjut Hengki, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus tindak pemerasan dan aksi premanisme serta kepemilikan senjata tajam maupun senpi dan lainnya.
“Kita berhasil menyita beberapa alat bukti ataupun barang bukti dalam hal ini mobil roda empat sejumlah 5 unit, kemudian motor sejumlah 37 unit, air softgun, satu pucuk senjata api, 13 buah senjata tajam serta alat kejahatan yang lain,” ungkapnya.
“Ataupun instrumental delik apakah itu kunci leter T ,magnet pembuka, kunci inggris, Palu dan sebagainya, ini terkait dengan instrumental instrumental dari alat kejahatan” papar Hengki.
Hengki menyebut, operasi tersebut juga merupakan dalam rangka merespon daripada keresahan masyarakat terhadap kejahatan jalanan dan membuat efek jera kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“(Operasi) Ini adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan jalanan dalam rangka merespon daripada keresahan masyarakat,” ucapnya.
“Sekaligus memberikan efek jera, baik secara spesialis membuat para pelaku yang ditangkap saat ini maupun secara generalis, masyarakat umum agar tidak mengikuti pola-pola kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata Hengki.
Dari tangan para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, emas, jam tangan, pakaian, makanan, rekaman CCTV,
Kartu ATM, Buku Rekening, Rekening Koran, KTP, Kwitansi, Catatan Togel, gerobak, Dus HP, Flashdisk berisi rekaman CCTV, Kosmetik dan Obat-obatan.
Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP, Pasal 363 KUHP , 303 , 170, dan Pasal 368 KUHP serta UU Darurat : Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
(titik).
Previous post
Operasi Lilin Seligi 2022, Polres Lingga Terima Kunjungan Supervisi Wasops Polda Kepri
More Stories
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...
Diklat Paralegal Batch III LBH HIR Kembali Digelar di FH Universitas Trisakti
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 5 Mei 2026 – Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya (LBH HIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BPI91.COM, Jakarta - Majelis wali amanat kampus Sekolah Tinggi Ilmu Jurnalis Nakula Sadewa (STIJNAS) DR HC. Sastra Suganda dalam momen...
HARDIKNAS 2026 Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta. Majelis wali amanat kampus STIJNAS DR HC. Sastra Suganda dalam momen tum ulang tahun STIJNAS yang...
DPP HIR Bersinergi dengan Babinkum Mabes TNI Gelar Pendidikan Paralegal
BPI91.COM, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat HADE Indonesia Raya (DPP HIR) resmi menjalin sinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Markas Besar...
Ikatan Alumni UT Gelar Rakernas 2026 di Bogor, Moeldoko: Alumni UT adalah Agen Perubahan
BPI91.COM, BOGOR, 9 April 2026 – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar...

