BPI91 COM, BINTAN KEPRI – Polres Bintan berhasil gagalkan penyeludupan barang haram berupa Narkoba jenis Ganja dengan jumlah total 16 Kg, dan dilakukan Konferensi Pers serta Pemusnahan Ganja tersebut yang dilaksanakan di Mako Polres Bintan pada Selasa (4/10/22).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara S.H M.H, Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri IPTU Davinci Sidabutar, Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Pejabat Utama Polres Bintan serta awak media sekitar 20 orang.
Kapolres Bintan Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Bintan Kembali berhasil gagalkan penyeludupan Narkoba Jenis Ganja yang dibawah oleh seorang pemuda berinisial HR (23 Thn) asal Provinsi Aceh,
membawa Ganja tersebut dengan rute dari Langsa (Aceh) lalu menuju Riau dilanjutkan ke Tanjung Balai Karimun, Batam dan Kabupaten Bintan, Terang Kapolres Bintan dalam Konferensi Pers tersebut.
Dapat dijelaskan kronologis kejadian bermula Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi dari narasumber yang dipercaya bahwa adanya seorang pria yang membawa narkoba diseputaran Pelabuhan Bulang.
Linggi Tanjung Uban selanjutnya Tim Satresnarkoba berpatroli diseputaran lokasi dan mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sama dan membawa tas ransel,
kemudian saat dilakukan pengeledahan dan ditemukan 6 paket besar didalam tas ransel tersebut diduga narkoba jenis ganja.
Selanjutnya Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, dari hasil pengembangan penyelidikan tersebut di temukan 5 (lima) paket besar Narkotika jenis Ganja yang berada didalam salah satu kamar Hotel yang ada di Batam, selanjutnya Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Ujar Kapolres Bintan.
Kemudian dilanjutkan dengan Pemusnahan Narkoba jenis Ganja tersebut dengan berat total 16 Kg yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Polres Bintan sangat mengapresiasi terhadap masyarakat Kabupaten Bintan atas dedikasi serta kerja sama dalam melakukan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika maupun psikotropika di wilayah hukum Polres Bintan sehingga kita dapat mewujudkan Kabupaten Bintan yang bebas Narkoba”, Tambahnya.
(Red/Mhmms)
More Stories
Pecah Ego Sektoral, Menkum Supratman & LAN Luncurkan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Lahirkan Aturan Berbasis Bukti
BERITA POLRI INDEPENDEN – JAKARTA. Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menginisiasi Forum...
Jalin Silaturahmi Tim Kemenkum DKI dan Organisasi Advokat PADIRaya Dorong Posbakum Kelurahan Aktif di Kalibaru Cilincing Jakarta Utara
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA UTARA, Berdasarkan Surat Pemberitahuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta Nomor W.10-HN.04.03-736, Tim Penyuluh...
BERITA POLRI INVESTIGASI KOMITMEN KONTROL SOSIAL YANG PROFESIONAL DAN BERIMBANG
BERITA POLRI INDEPENDEN - Jakarta, Memperingati hari jadinya, seluruh keluarga besar media Berita Polri Investigasi menyampaikan pernyataan resmi terkait komitmen...
UCAPAN SELAMAT DAN APRESIASI
BERITA POLRI INDEPENDEN. BANDUNG — Selamat dan sukses kepada seluruh Advokat, Perkumpulan Advokat Demokrasi Indonesia Raya (PADIRAYA) yang telah resmi disumpah...
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dua Organisasi Media Sepakat Kolaborasi Wujudkan Transformasi Pendidikan
BERITA POLRI INDEPENDEN. INDRAMAYU – Memaknai momentum Hari Lahir Pancasila, dua organisasi media besar nasional, Tokoh Indonesia dan Forum AsMEN,...
DIKLAT PARALEGAL MABES TNI RESMI DIBUKA, PERKUAT SINERGI HUKUM DAN PENDAMPINGAN MASYARAKAT
BERITA POLRI INDEPENDEN. Jakarta, 18 Mei 2026 — Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Mabes TNI resmi diselenggarakan oleh Badan Pembinaan...

