BPI91.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri saat ini terus melakukan penyelidikan terkait adanya penggelapan dana yang bantuan yang melibatkan yayasan Aksi Cepat Tangggap (ACT).
Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan peswat Lion Air JT-610 pada tahun 2018 lalu.
“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina .
Serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” Ungkap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramdhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada tahun 2018 lalu, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban.
Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.
Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT.
Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.
Pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut.
Dan pihak yayasan ACT tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana CSR tersebut,” ujar Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Namun, dari temuan penyidik saat ini ada dugaan ACT menggunakan dana bantuan dari Boeing untuk kepentingan pribadi, bukan bagi ahli waris korban.
“Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak merealisasikan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua,
Pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan pribadi Ketua Pengurus/presiden dan Wakil Ketua Pengurus,” pungkas Ramdhan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat ACT. Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Jumat (8/7).
Pada Jumat (8/7) malam, pihak Bareskrim Polri telah memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana umat. Pemeriksaan bakal dilanjut pada Senin pekan depan.
“Ibnu Khajar sudah turun. Sambung lagi Senin,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada wartawan, Jumat (8/7).
Jurnalis: Memenk
More Stories
PEMIMPIN UMUM MEDIA POLRI BPI91.COM UCAPKAN SELAMAT KEPADA KOMJEN POL SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KAPOLRI BARU, DPR SETUJUI SECARA AKLAMASI
BERITA POLRI INDEPENDEN - JAKARTA, Kabar penting datang dari Senayan. Komisi III dan Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Komisaris...
Babinsa Koramil 04/Pulogadung Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling, Jaga Kamtibmas di Wilayah
BPI91, COM, JAKARTA — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 04/Pulogadung melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama Unsur Komduk di...
Brimob dan Polwan Polda Metro Bagikan Roti untuk Massa Hari Tani
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satbrimob bersama Polwan Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian aspirasi dalam peringatan...
Polda Metro Jaya Apresiasi Seluruh Peserta Aksi, Penyampaian Aspirasi Berakhir Tertib
BPI91.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi di sejumlah titik Jakarta...
Di Tengah Pelayanan Penyampaian Pendapat, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya Bagikan Roti dan Minuman
BPI91.COM, JAKARTA — Personel Satgas Gakkum Polda Metro Jaya membagikan roti dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat di sekitar kawasan...
Dugaan Penyalahgunaan Barcode Pertanian untuk Pengumpulan Solar Subsidi Terungkap di Pemalang
BPI91.COM, PEMALANG — Dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Praktik...

