Kayong Utara, BPI91.COM
Truk dengan Nomor polisi KH. 8219 FP yang bermuatan kayu ulin ( belian) dengan berbagai ukuran, diantaranya 8×16×4 meter yang diduga berasal dari Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang tumbang di sekitar wilayah Desa Rantau Panjang tepatnya depan toko HRB Kabupaten Kayong Utara Kalbar.
Menurut keterangan Supir mobil tersebut berinisial Sl pada (10/5/2025) melalui via telp WhatsApp bahwa kayu tersebut adalah miliknya dibawa ke pemangkat
kata SL.
Kayu belian (ulin) tersebut sangat diduga keras tidak memiliki dokumen yang sah dari pemerintah, yang sangat anehnya kayu itu berada di depan umum, namun tidak satupun Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap kayu yang diduga ilegal itu.
Sangat diduga keras dan perlu dipertanyakan kemana aja keberadaan APH Kabupaten Kayong Utara, dan ada apa ya ? dengan APH, ada pelanggar hukum didepan mata tidak bertindak.
Diminta kepada Kapolda Kalimantan Barat agar segera melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan kepada pemilik kayu tersebut.
(AR).