Read Time:1 Minute, 21 Second

 

BPI91.COM, TABANAN BALI – Melalui surat yang dikirim ke mabes polri pada tanggal 18 Maret 2022 yang ditujukan kepada Kapolri perihal : mohon bantuan perlindungan hukum dan penundaan eksekusi.

Adapun surat yang ditujukan kepada Kapolri tersebut yang intinya selalu orang tua dari almarhum I Kadek Kwaca Mantrawan Dusak dan sudah meninggal dunia pada tanggal 28 Juni 2019 akibat sakit kelenjar getah bening.

Yang mana almarhum putra saya selaku peminjaman kridit di Bank perkreditan lestari yang beralamat di jln Teuku Umar no 110 Denpasar Bali.

Setelah putra saya meninggal dunia dari pihak Bank perkreditan rakyat dengan dikawal aparat kepolisian Tabanan mendatangi tempat tinggal saya dan melakukan penekanan terhadap diri saya.

Yang sebenarnya selaku orang tua tidak mengetahui apapunjuga proses akad kridit tersebut.

Bersama ini saya mengajukan permohonan bantuan perlindungan hukum kepada bapak Kapolri Jenderal polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSI.

Isi surat yang diajukan dan diterima tim redaksi 24 Maret 2022 lalu di kediaman nya Jln Rama GG III no 06 Delod pekan Tabanan Bali.

Ida pandeta empu Nabe Putra adalah selaku kepala perwakilan media BPI 91.Com cabang propinsi Bali dengan sengaja mengundang tim redaksi untuk berdiskusi tentang permasalahan yang beliau alami.

Pemimpin redaksi dan pemimpin umum media ini setelah mendapat kan informasi dan data data yang dikirim ke mabes polri .

Dan mahkamah agung RI langsung menyampaikan surat tembusan yang ditujukan kepada Kapolda Bali, Kapolres Tabanan dan ketua pengadilan Tabanan Bali 24 Maret 2022 lalu .

Dengan di sampaikan surat per mohonan perlindungan bantuan hukum dan penundaan eksekusi tersebut.

Aparat penegak hukum bisa merespon dan bisa berkordinasi dengan saya di kediaman saya untuk memberikan perlindungan hukum ungkap pandeta. ( Red )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Gelar Binsiap Apwil, Kasdim Depok: Apkowil Itu Penunjang Tugas Binter
Polres Bogor Next post Vaksinasi Serentak, Kapolri Tinjau Via Zoom Meeting
Close